Site icon Ujung Jari

Target Kategori BB, Pemkab Gowa Tingkatkan Kualitas SAKIP

GOWA, UJUNGJARI.COM —  Saat ini penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Gowa berada pada kategori B dengan nilai 63.25. Penilaian SAKIP Kabupaten Gowa ini terus mengalami peningkatan dari 2016 lalu hingga tahun 2020 ini. 

” Hasil penilaian SAKIP Tahun 2016  Kabupaten Gowa mendapatkan kategori CC (53,36) dengan perbaikan dan melaksanakan perbaikan dimulai dari penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD 2016-2021 tahun 2017 terjadi peningkatan yang signifikan  dengan mendapatkan kategori B (61,16) dan tahun 2018 naik lagi menjadi 62,80,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan disaat menyampaikan paparannya terkait SAKIP dalam kegiatan presentasi pengembangan implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi Pemkab Gowa pada kegiatan Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi SAKIP oleh Kemenpan RB RI di Hotel Four Points By Sheraton Makassar, Jumat (21/8/2020) siang tadi.

Dalam agenda ini, Pemkab Gowa berupaya meningkatkan penilaian SAKIP menuju kategori BB dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adnan saat memaparkan, menyebutkan ada empat upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan kualitas SAKIP. Pertama, peningkatan kemampuan instansi pemerintah mempertanggungjawabkan target kinerja dan target penganggaran. Kedua, melaksanakan reformulasi indikator kinerja dengan menetapkan ukuran-ukuran kinerja yang jelas dan menyusun cross cutting program antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ketiga,  efesiensi anggaran dan enpat, menindaklanjuti rekomendasi evaluasi SAKIP 2018.

Karena itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menuju penilaian SAKIP kategori BB, Pemkab Gowa telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi evaluasi SAKIP tahun sebelumnya seperti penyempurnaan keselarasan kinerja yang diturunkan dari RPJMD secara  berjenjang dengan memperhatikan hubungan  kausalitasnya dengan penguatan pondasi program menunjang prioritas RPJMD.

Pemkab Gowa juga tambah bupati, akan membuat sistem pemerintahan terutama di bidang pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat. Salah satunya dengan membuat Mall Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik pada kecamatan dataran tinggi di Kabupaten Gowa.

“Jadi nanti ada delegasi kewenangan ke kecamatan-kecamatan supaya pelayanan lebih dekat dan masyarakat tidak perlu lagi ke Sungguminasa,” kata Bupati Gowa ini.

Pada  agenda kegiatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Jufri Rahman dalam pemaparannya menyebutkan untuk membenahi reformasi birokrasi dan SAKIP, ada delapan area perubahan yang harus diperbaiki yaitu manajemen perubahan, aspek pengawasan, akuntabilitas kinerja, aspek tata laksana, sumber daya manusia (SDM) serta layanan publik dan regulasi kebijakan.

” Kalau sudah melakukan pembenahan di delapan area perubahan itu, maka ujung-ujungnya pasti akan kelihatan indeksnya naik,” kata pamong asal Kabupaten Gowa ini.

Mantan Kepala Bappeda Sulsel ini menilai bahwa Kabupaten Gowa saat ini terus mengalami kemajuan dibawah kepemimpinan Bupati Gowa Adnan.

” Itu hal yang luar biasa. Kalau itu semua bergerak dengan pemahaman yang sama, ringan tugas kita di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Apa yang bapak-bapak ingin cita-citakan bisa diwujudkan, kita wujudkan bersama,” tambah Jufri Rahman.

Sekadar diketahui Pendampingan Kebijakan Reformasi Birokrasi SAKIP yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dihadiri peserta dari tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Gowa,  Luwu Timur dan Maros.-

Exit mobile version