Site icon Ujung Jari

Hanya Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung Dampingi Bacalon Mendaftar di KPU

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, 4 – 6 September 2020. Baik KPU maupun pihak keamanan sudah melakukan skenario pengamanan.

“Bacalon bersama koalisi partai pengusung mendaftar ke KPU maksimal 20 orang dengan tetap patuh protokol kesehatan Covid-19,” kata ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, Jumat (28/8).

Setiap paslon saat mendaftar syaratnya dibekali Surat Keputusan (SK) partai politik. Jumlah kursi di parlemen minimal 20 atau 25% total perolehan kursi di DPRD Tana Toraja Pileg 2019 lalu.

Dijelaskan Rizal Randa, jumlah 6 kursi Parpol pengusung, jika diakumulasi perolehan suara 32.713.

Mengingat pendaftaran Bacalon ditengah new normal Covid-19, pengantar Bacalon hanya sampai di halaman kantor KPU.

Sementara yang boleh menemani bacalon masuk ruangan pendaftatan hanya sekretaris dan ketua koalisi partai pengusung.

“Pendukung dan simpatisan massa bacalon idealnya menonton virtual saja dirumah sebab disiapkan live streaming di chanel KPU Tana Toraja,” imbuh Rizal. (agus)

Exit mobile version