GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas 2A Bolangi tak bisa mengelak ketika sejumlah aparat dari Kepolisian, Kodim 1409 Gowa dan BNNP Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (31/8/2020) pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Sidak ini dipimpin Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid bersama Tim BNNP Sulsel dengan tujuan dalam rangka program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas 2A Bolangi, Gowa.
Dalam sidak ini, Kalapas Narkotika Kelas 2A Bolangi Rahnianto hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Suwandi, Kapospol Pattallassang Iptu Abd Rasyid, Kasubag TU Lapas Narkotika Anwar, Divisi Kamtib Lapas Narkotika
Rasbil, Kaurpeg Lapas Narkotika Ismail Bandaso, Babinkamtibmas Timbuseng Bripol Ansyar dan Babinsa Timbuseng Serka Abd Salam Saleh.
Saat sidak di ruang kamar masing-masing napi, petugas menemukan sejumlah barang yakni gunting rumput, gergaji, tali, sendok, korek gas, kabel, obeng, HP, kartu joker, charger HP, pisau cutter, bohlam lampu, pisau dapur dan palu.
Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid disela sidak mengatakan sidak ini dilakukan pihak Lapas Narkotika dengan menggandeng Kepolisian, Kodim 1409 dan BNNP.
” Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas, sekaligus sebagai cipta kondisi terhadap para penghuni di Lapas Narkotika. Dalam sidak ini kami tidak menemukan narkoba ” jelas Kompol Tamba Hamid.
Sidak jelang tengah malam ini di Lapas Narkotika Kelas 2A Gowa yang terletak di Bolangi, Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
” Kegiatan sidak tersebut rutin dilaksanakan petugas Lapas Narkotika dengan tujuan mencegah terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas, sekaligus sebagai cipta kondisi terhadap para penghuni Lapas Narkotika. Dalam sidak ini kami tidak temukan narkoba,” ungkap Kompol Tamba Hamid.
Dikatakan Kompol Tamba Hamid, pihaknya sangat mendukung sidak ini.
” Peredaran, penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu kita selalu siap bekerjasama dengan pihak Lapas melaksanakan kegiatan seperti ini, kalau perlu biar setiap minggu kita lakukan bersama-sama,” tambah Kompol Tamba Hamid.
Dalam sidak ini ada 1.047 warga binaan yang menghuni Lapas Narkotika. Semua ruang kamar diperiksa. Namun ada 18 ruangan kamar yang digeledah ternyata tim berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan diantaranya sajam dan benda terbuat dari besi. Termasuk handphone yang termasuk benda yang tidak bisa dimiliki warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.
Plt Kalapas Narkotika Kelas 2A Bolangi Gowa Rahnianto mengatakan kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel, yang menyatakan perang langsung terhadap narkoba.
” Karena itu kami tindak lanjuti dengan menggandeng tim Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa serta BNNP Sulsel,” terang Rahnianto.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Suwandi mengatakan selama penggeledahan semua warga binaan tertib. Namun dari 18 kamar hunian yang digeledah, petugas menemukan benda-benda larangam dimiliki para tahanan napi.
” Dalam Lapas Narkotika ini dihuni sebanyak 1.047 warga binaan pemasyarakatan. Saat kami geledah, kami tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang-barang yang dilarang seperti handphone, charger, modem dan senjata tajam (sajam) yang kita temukan kita sita,” jelas Suwandi. (sar)
