Site icon Ujung Jari

Kejati Buka Posko Aduan Pengamanan Investasi Bagi Pengusaha

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, terhadap seluruh Kejaksaan, dalam mendukung program Presiden RI Joko Widodo, terkait kemudahan berinvestasi bagi pengusaha di seluruh wilayah Indonesia.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, kini telah membuka posko aduan pengamanan investasi, bagi pengusaha yang ingin berinvestasi. Berdasarkan Inpres nomor : 7 tahun 2019, yang diamanatkan ke Kejaksaan Agung RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Idil mengatakan, pada dasarnya program ini sudah memiliki Satgas khusus di Kejaksaan Agung.

Namun meski demikian sesuai instruksi Jaksa Agung, daerah terutama Sulawesi Selatan, program ini bertujuan agar para investor tidak lagi dipersulit dalam perizinan yang panjang.

Serta dihalang-halangi dan terkesan dipersulit. Maka dari itu Kejati Sulsel, sesuai instruksi Jaksa Agung, telah membuka posko aduan pengamanan investasi.

“Satgasnya sudah ada, tapi agar di daerah juga berjalan dan kemudahan investasi terwujud. Maka Kejati Sulsel juga sudah membuka posko pengaduan. Bagi pengusaha yang dipersulit dalam pengurusan izin investasi,” tukas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil, Rabu (9/9).

Idil mengatakan selain telah adanya MoU Kejaksaan RI- Bandan Koordinasi Penanaman Modal, Desember lalu. Pemantauan dan pembukaan posko pengaduan masalah investasi ini diatur dalam Inpres No.7 Tahun 2019.

Aturan dan MoU tersebut kata Idil, menjadi dasar Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan pemantauanan dan bertindak menangani aduan.

“Jadi dasarnya sudah ada, tinggal sekarang bagaimana itu disukseskan, utamanya di Sulsel,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan dengan adanya tugas tersebut, pihaknya dimungkinkan untuk menelaah aturan-aturan yang berkaitan dengan kemudahan investasi, baik berupa perda ataupun aturan lainnya yang kerapkali menjadi penghambat keluarnya izin investasi.

“Jadi selain posko, kita juga mulai mengkaji aturan-aturan yang dianggap menghambat investasi, menyulitkan keluarnya izin investasi,” ujarnya.

Firdaus mengatakan Gubernur Sulsel saat ini juga sudah berkomitmen, investasi di Sulsel harus dibuka agar ekonomi Sulsel dapat bertumbuh, sehingga dengan adanya posko ini, nantinya diharapkan investasi terbuka dan mendorong ekonomi Sulsel dan pendapatan lebih tinggi.

“Bayangkan kalau investasi tidak dipersulit, tentu daya serap tenaga kerja juga meningkat. Daya beli naik, Perputaran ekonomi meningkat. Pendapatan pemerintah juga meningkat,” pungkasnya.  (mat)

Exit mobile version