Site icon Ujung Jari

Operasi Yustisi Hari Kedua, Tiga Polsek di Gowa Sasar Ruang Publik

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pelaksanaan Operasi Yustisi di Gowa yang sudah memasuki hari kedua makin gencar dilakukan 18 Polsek di Kabupaten Gowa.

Tiga Polsek diantaranya menyasar ruang-ruang publik yang dipastikan menjadi sasaran keramaian banyak orang. Seperti dilakukan Polsek Tinggimoncong, Selasa (15/9/2020) sejak pagi hingga jelang siang.

Jajaran Polsek Tinggimoncong dipimpin Ka SPK Aiptu Gideon Artur bersama Kanit Provost Aipda Bohati didampingi Babinsa Malino Serda Hamsah menyasar ruang publik pedestrian dalam kota Malino dan tempat-tempat wisata.

Sementara personil Polsek Bajeng menyasar para nasabah kantor Pegadaian yang setiap hari dikunjungi masyarakat. Operasi yustisi di Bajeng ini dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi bersama Wakapolsek Iptu Hapid.

Sementara di wilayah Kecamatan Parangloe, Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati dan jajarannya merambah pasar tradisional Parangloe.

Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh yang dikonfirmasi terkait operasi kepatuhan masyarakat menghadapi pandemi covid-19 mengatakan, operasi ini dilaksanakan agar seluruh masyarakat di kota wisata Malino tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun hingga bersih sehingga terhindar dari virus covid-19.

Imbauan kepatuhan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum tapi juga kepada para pelaku usaha warung makan, warkop, pemilik tempat wisata dan lainnya.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasar Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Tinggimoncong,” jelas kapolsek Iptu Hasan Fadhlyh.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi. Di kantor Pegadaian, Iptu Sunardi mengimbau masyarakat yang sedang antri agar jaga jarak, memakai masker dan tidak bersentuhan dengan nasabah lainnya.

“Operasi ini lebih mengutamakan edukasi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker. Kita ingin membangun kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan tersebut, masyarakat harus sadar bahwa masker saat ini salah satu cara memutus mata rantai covid-19,” kata Iptu Sunardi.

Terpisah Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati saat menyasar aktivitas di pasar tradisional Bontojai, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe mengatakan, pihaknya dalam menjalankan operasi yustisi ini tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak arogan menghadapi para pedagang yang kebanyakan membandel tidak bermasker.

“Para pedaganh di pasar rutin diingatkan untuk menggunakan masker, agar masyarakat mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat memiliki kesadaran memakai masker, jaga jarak sesuai protokol kesehatan. Semoga masyarakat taat selalu,” kata Iptu Kasmawati. (sar)

Exit mobile version