TAKALAR, UJUNGJARI-Tiga hari telah berlalu, kondisi ruangan kantor Bagian Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Sekretariat daerah Takalar masib lumpuh, itu karena penyegelan yang dilakukan oleh sejumlah rekanan yang merasa didzolimi oleh kelompok kerja (pokja) belum dilepas, termasuk kunci ruangan masih dalam penguasaan rekanan.
Penyegelan tersebut mengakibatkan ASN yang hendak beraktivitas memilih meninggalkan kantor tersebut dan pulang.
“Kami belum bisa berkantor karena ruangan masih disegel dan saat ini kami sudah di rumah,” Kata Nasrullah salah satu staf bagian ULP, Kamis (17/9/2020).
Ironisnya, kepala bagian ULP Takalar, Muhammad Irfan yang dimintai konfirmasinya sekaitan penyegelan kantornya enggan menanggapinya dan hanya mengatakan tanya pihak yang menyegel.
“Tanya yang menyegel, karena saya sendiri tidak tau kenapa disegel,” Kata Muhammad Irfan.
Sekedar diketahui, penyegelan kantor bagian ULP Sekretariat daerah Takalar berawal saat bagian ULP bersama pokja hendak melakukan validasi pada peserta lelang. Hanya saja Pokja melakukan validasi pada peserta lelang pemenang tiga dan empat, sedangkan rekanan yang menawar paling terendah sekaligus berada pada rangking pertama tidak diundang oleh pokja untuk divalidasi. (Ari Irawan)
