BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM –Untuk mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V (Bantaeng dan Bulukumba), Sabtu (19/9/2020).
MoU yang dilakukan di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng ini sebagai edukasi pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, khususnya Pemilih Pemula dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Kepala Cabang Dinas Wilayah V (Bulukumba-Bantaeng), Bustanul Arifin, SH mengatakan kerjasama dengan Bawaslu Bulukumba adalah agenda yang penting untuk kami lakukan sebagai upaya dalam melakukan Pendidikan Politik kepada pemlih pemula, juga sebagai bagian untuk melakukan pengawasan netralitas ASN, terkhusus Kabupaten Bulukumba saat ini akan melaksanakan Pilkada.
“Kami berharap dengan MOU ini terbangun kerjasama yang massif antar kedua lembaga, baiak dalam pendidikan Politik dan Demokrasi, Pengawasan Netralitas ASN serta fasilitasi data SMA-SMK yang menjadi pemilih pemula pada Pilkada 2020”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid yang dikonfirmasi sesaat setelah Penandatanganan MoU menjelaskan bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap semua pelanggaran Pemilu.
Untuk itu, Bawaslu menyambut baik MoU yang diinisiasi oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V sebagai upaya mendorong Pendidikan Politik dan Demokrasi di Bulukumba.
“Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari pengembangan Pengawasan Partisipatif, regulasinya sudah jelas diatur pada Undang undang Nomor 1 Tahun 2015 pasal 131 ayat 1 dan 2, selain itu juga pada pasal 14 Perbawaslu 20 tahun 2018 dan Pasal 13 Perbawaslu Nomor 21 tahun 2018”, jelasnya.
Lanjut Ambo Radde, kerjasama ini menjadi penting sebagai pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu, upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serta dalam kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, khususnya pemilih pemula dalam lingkungan SMA dan SMK secara terencana, terpadu dan terkoordinasi.
“Dengan MoU ini kami berharap kepada guru dan siswa-siswi untuk ikut berpartisipasi dalam menyuseskan Pilkada 2020, aktif mensosialisasikan aturan terkait Politik Uang dan Netralitas ASN,” tambahnya.
Hadir dalam Kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si., M.Psi.Psikolog, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng serta Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba. (*)
