Site icon Ujung Jari

727 Polisi Disiapkan Kawal Pleno Penetapan Paslon Pilwalkot Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 727 personil kepolisian disiagakan untuk mengamankan kegiatan pleno penetapan pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Kota Makassar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam kegiatan pleno tersebut, akan menetapkan Paslon Pilwakot Kota Makassar tahun 2020.

Ada empat Bakal Calon (Balon) telah melalui dua tahapan seleksi, yang bakal diumumkan untuk ditetapkan sebagai calon Walikota dan wakil Walikota Makassar.

Penetapan calon oleh KPU rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut kandidat pada tanggal 24 September 2020.

Dari 727 personil Polisi, yakni masing-masing dari 641 Pesonil dari Polrestabes Makassar, dan di backup 86 Personil Polda Sulsel. Disiapkan untuk melakukan pengamanan, dalam kegiatan tahapan penetapan Paslon tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam giat pengamanan pleno penetapan Paslon, para Personil Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel nantinya akan dibagi menjadi 5 Satuan Tugas (Satgas). Yaitu Satgas Deteksi, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcar, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.

Dalam bertugas aparat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel, nantinya akan menerapkan Pola pengamanan dengan membagi 3 ring pengamanan.

Mulai ring 3 yaitu di pintu masuk kantor KPU, dengan memfilter para undangan. Dengan menunjukkan undangan serta menggunakan Id Card, yang dikeluarkan oleh KPU.

Kemudian, di ring 2, aparat akan memfilter undangan yang masuk dengan protokol kesehatan. Yaitu dengan mencuci tangan, pakai masker dan pengukuran suhu badan oleh tim medis.

“Dengan ketentuan, kalau ada undangan yang suhunya diatas 37,5, akan dilarang masuk dan di evakuasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (22/9).

Terakhir kata Ibrahim, untuk di ring 1, lokasi pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari Ketua dan para Komisioner KPU serta 2 orang LO dari masing-masing Paslon, dengan penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Kabid Humas, kembali mengingatkan, terhadap seluruh peserta Pilkada. Terkait Maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

“Kita mengharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut. Termasuk pembatasan jumlah massa paslon, dan Penerapkan protokol kesehatan, dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada. Jadi langkah kita juga akan di dasarkan sesuai maklumat Kapolri,” tandas Kabid Humas. (mat)

Exit mobile version