Site icon Ujung Jari

DPRD Gowa Sahkan APBD Perubahan 2020

GOWA, UJUNGJARI.COM — Banggar DPRD Kabupaten Gowa akhirnya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 sebesar Rp1.833.160.557.136.

Persetujuan ini ditandai dengan pengesahan penetapan Perda APBD-P yang dilakukan paripurna oleh DPRD Gowa, Kamis (24/9/2020) malam di gedung DPRD Gowa.

Juru bicara Banggar DPRD Dahrul Jabir pada rapat paripurna penetapan nota keuangan dan Ranperda APBD-Perubahan mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp 82.259.979.961 atau turun 2,58 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097.

Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136 dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp47.008.589.568 atau naik 31,43 persen dari anggaran pokok sebesar Rp149.571.159.120.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp 44.025.000.000, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.089.243.378 atau naik 22,92 persen.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2020 dan akan difokuskan pada tiga sektor yakni kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi, dikarenakan kondisi pandemi covid 19 yang melanda Gowa dan Indonesia,” ungkap Dahrul.

Dahrul mengaku di masa pandemi ini terjadi beberapa penyesuaian anggaran, sehingga pihaknya turut menyesuaikan target pendapatan daerah sesuai kondisi di lapangan.

“Setiap sumber pendapatan daerah berupa pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 terjadi perubahan atas target yang disebabkan oleh perkembangan di lapangan termasuk pandemi covid-19,” jelasnya.

Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Gowa akan dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat waktu yang tersedia cukup singkat tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Gowa.

“Pada perubahan APBD 2020 ini dititikberatkan pada tiga komponen utama penanganan dampak pandemi covid-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net) dan pemulihan ekonomi,” kata Adnan yang akan cuti dari jabatan Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2020).

Adnan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda perubahan APBD yang dilalui sampai pada hari ini cukup efisien. Ini mencerminkan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif sehingga tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Ranperda APBD akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” jelas Adnan.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa dan Plt Sekkab Gowa Kamsinah dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)

Exit mobile version