Site icon Ujung Jari

Baru Dikerja, Sejumlah Ruas Jalan di Wajo Mengalami Kerusakan, LAKSUS: Ada Apa?

SENGKANG, UJUNGJARI- Sejumlah ruas jalan yang baru dikerjakan di Kabupaten Wajo tahun 2019, mulai mengalami kerusakan. Proyek yang dikerjakan secara swakelola dengan leading sektor Dinas PU Wajo senilai Rp4 miliar ini pun menuai sorotan tajam.

Seperti yang terlihat di Jalan Serikaya, menuju BTN Grand Hill, Jalan Kejaksaan, sekitar Kantor Kejari Wajo dan Kodim 1406 Wajo,  Jalan Andi Pagaru, Jalan Sawerigading dan beberapa titik lokasi lainya dalam kota sengkang.

Andi, aktivis LSM di Wajo mengungkapkan kekecewaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

“Kok baru saja diperbaiki, jalan jalan itu sudah rusak. Lantas kualitas proyek ini seperti apa,” tukasnya.

Menurur Andi, kualitas pekerjaan proyek itu jelas menjadi tanda tanya besar. Kuat dugaan proyek ini dikerja asal jadi dengan mengabaikan kualitas campuran,” tukasnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Tugas Anti Lubang Dinas PU Wajo, Hikmawan ST mengaku, sudah melakukan pekerjaan di beberapa titik termasuk rencana proyek setupa lainnya di Jalan Serikaya menuju BTN Pepabri dan beberapa titik jalan lainnya di 14 kecamatan di Wajo.

“Kami selalu siap siaga setiap ada pelaporan warga terkait dengan jalan yang berlubang. Namun demikian tentu kami tidak serta merta langsung mengerjakannya, karena ada beberapa syarat yang mesti dulu disesuaikan termasuk anggarannya,” katanya.

Anggaran perbaikan tergantung kerusakan jalan. Jika perbaikan kerusakan jalan membutuhkan anggaran di atas Rp50 juta, kata Hikmawan, harus melalui proses lelang.

Disinggung soal adanya sejumlah titik pekerjaan yang telah dikerjakan namun kembali rusak, dirinya berkilah kalau kadang yang sudah dikerjakan itu belum cukup umur, namun sudah dibuka dan dilewati kendaraan.

Sementara itu, Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar yang dikonfirmasi, Senin (28/09/2020) menegaskan, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian jangan tinggal diam dengan kondisi ini. Menurut dia, kualitas proyek yang diduga tidak sesuai bestek jelas akan berimplikasi pada kerugian keuangan negara.

“LAKSUS akan melakukan investigas. Jika ditemukan ada indikasi kekurangan volume serta kulitas proyek yang tidak sesuai bestek, kami akan melayangkan laporan ke Kejati Sulsel atau pun Polda Sulsel,” tegas Muh Ansar. (Er/kontri wajo)

Exit mobile version