PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Sidak peraturan walikota parepare nomor 31 tahun 2020 dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Parepare, HM.Taufan Pawe bersama tim Satuan Tugas Covid-19, terkait pendisiplinan protokol kesehatan, Senin 28/9/2020 bagi warga dan pengusaha yang masih abai.
Taufan Pawe bersama tim Satgas, lakukan sidak dibeberapa titik dikota parepare, diantaranya beberapa pertokoan yang berada dijalan Andi Makkasau, Warung kopi/Warkop, Pasar Lakessi, dan Rumah Makan.
“Setelah sidak dibeberapa titik, saya melihat langsung aktifitas warga kota parepare, terkait pemberlakuan Perwali No 31 tahun 2020, saya berkesimpulan sistem sosialisasi sudah berjalan,” ucap Taufan.
Sidak Perwali No 31 tahun 2020, juga melibatkan TNI dan Polri. Taufan Pawe mengungkapkan, bersyukur karena warga Kota Parepare sudah menamaati aturan perwali ini.
Selain itu, Taufan Pawe mengapresiasi tim satgas covid-19 dan mitra lainnya yang telah mampu menyosialisasikan Perwali No 31 Tahun 2020.
“Kalau saya cermati, dan dapat saya simpulkan tingkat kesadaran masyarakat dari hasil sosialisi mencapai 90%, walau masih ada beberapa warga yang ditemukan menggunakan masker, hanya pada dagunya, artinya tingkat kesadaran protokol kesehatan masih mau dioptimalkan lagi,” Ujar Taufan. (Mup)
