Site icon Ujung Jari

Polres Gowa Bentuk Tim Penyidik Khusus Kampanye Pilkada

GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Gowa, Polres Gowa membentuk tim penyidik khusus.

Terkait tim penyidik ini, langsung dihadirkan dalam apel kesiapan perlengkapan pengamanan Pilkada serentak 2020 yang digelar Kamis (31/9/2020) pagi di halaman mako Polres Gowa. 

Para penyidik dari satuan Reskrim Polres Gowa ini menurut Kaurbin Ops Reskrim Polres Gowa Iptu Masjaya, dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan penanganan pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye. Tim penyidik ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir.

” Setiap pelanggaran kampanye khususnya berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2020 akan ditangani oleh tim penyidik jika ada pelaporan oleh pihak Bawaslu,” kata Iptu Masjaya.

Seperti diketahui PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang resmi diundangkan pada 21 September 2020 lalu adalah tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota serentak dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19).

” PKPU ini wajib dipedomani oleh semua pihak di masa pelaksanaan tahapan kampanye di Pilkada serentak tahun 2020 dan sanksi hukum akan diterapkan pihak penyidik Kepolisian jika ditemukan adanya pelanggaran namun didahului dengan penanganan awal di Bawaslu,” ungkap Iptu Masjaya. (sar)

Exit mobile version