MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melaporkan, upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penanganan pasien Covid-19 ke Pemerintah Pusat, saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9).
Pada rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dari Ruang Kerjanya di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Andi Sudirman menjelaskan saat ini, 45 persen total tagihan rumah sakit telah dibayarkan oleh BPJS, sehingga masih ada sekitar 55 persen belum dibayarkan akibat masih dalam proses administrasi.
Pada kesempatan yang sama, pihak BPJS menyampaikan bahwa telah bersurat ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur terkait pemberian akses langsung ke BPJS untuk memantau detail klaim BPJS tiap rumah sakit.
Sebagai konfirmasi, laporan BPJS regional Sulsel bahwa surat baru dikirimkan tertanggal 21 September lalu kepada Gubernur Sulsel.
Dalam Rapat Koordinasi mengenai Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Luhut menegaskan bahwa uang BPJS ada untuk membayar seluruh klaim BPJS.
Syarat klaim juga sudah dipermudah, hanya menjadi empat dari yang sebelumnya lebih banyak. Persoalan yang terjadi di lapangan adalah dispute klaim dan juga jenis serta stock obat untuk menjadi perhatian.
Luhut juga berpesan untuk melakukan cek mengenai macam dan jumlah obat yang harus ada di rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
“Kami minta akses bagi pemprov dan kab/kota ke administrasi klaim langsung ke BPJS untuk memonitor proses penyelesaian klaim termasuk dispute tagihan yang terjadi,” ujarnya. (*)
