Site icon Ujung Jari

RT Keluhkan Pemotongan Insentif di Kelurahan Banta-Bantaeng

MAKASSAR, UJUNGJARI– Salah seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Banta-Bantaeng, Muh Yusran mengeluhkan adanya pemotongan insentif.

Yusran mengaku, pemotongan insentif yang diperolehnya terjadi pada periode Juli-September 2020. Yusran hanya memperoleh insentif sebesar Rp750 ribu per bulan.

“Insentif ini dicairkan per triwulan. Jadi, Juli hingga September saya dapat Rp2,1 juta setelah potong pajak,” kata Yusran, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Yusran, dia memperoleh insentif yang berbeda dengan RT yang lain di kelurahan setempat. RT lain memperoleh insentif penuh sebesar Rp1 juta setiap bulan.

Ironisnya, Yusran tidak mendapatkan klarifikasi atas pemotongan tersebut. Dia mengaku, pihak kelurahan tak memberikan penjelasannya.

“Tidak ada penjelasan. Saya hanya disuruh ke kantor Kecamatan Rappocini,” katanya.

Yusran mencurigai pemotongan tersebut lantaran adanya perbedaan pilihan politik pada Pemilihan Wali Kota Makassar.

“Pemotongan ini mungkin karena berbeda pilihan politik. Kemungkinannya begitu,” aku Yusran.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Penjabat Wali Kota Makassar juga mengeluarkan surat edaran terkait insentif.

Dalam surat tersebut, kata Yusran, insentif tersebut dibayarkan secara penuh. Hal ini menyusul merebaknya pandemi Covid 19 di Kota Makassar.

Terpisah, Lurah Banta-Bantaeng, Basir yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, soal itu ditannyakan kr kecamatan, karena masalah insentif itu diusulkan ke kecamatan. (*)

Exit mobile version