Site icon Ujung Jari

Ungkap Pelanggaran Bupati, Lima OPD Akan Jalani Sidang Hak Angket

TAKALAR, UJUNGJARI-Usai melakukan konsultasi dengan Dirjen Otoda Kemendagri terkait eksistensi penggunaan hak angket, DPRD Takalar melalui panitia hak angket yang diisi oleh sembilan legislator kembali akan bergerak melakukan pengumpulan bukti dan data dugaan pelanggaran Bupati Takalar, H Syamsari Kitta

Guna melengkapi pengungkapan bukti dan data dugaan pelanggaran Bupati Takalar, panitia hak angket yang diketuai Legislator PDI – Perjuangan, H Andi Noor Zaelan telah melayangkan panggilan pada lima pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

” Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap lima OPD untuk menjalani sidang perdana hak angket dan pemanggilan lima OPD ini bagian dari puldata dan pulbaket panitia hak angket,” Kata Jubir hak angket DPRD Takalar, H Nurdin HS, Jumat (9/10/2020)

Kelima OPD lingkup pemkab Takalar yang akan menjalani sidang perdana hak angket diruang rapat paripurna, antara lain, Dinas Sosial PMD dengan materi sidang penggunaan dana desa, Bagian Tata Pemerintahan dengan kasus molornya pilkades serentak, BPKD dengan materi sidang buruknya tata kelola keuangan daerah.

Sedangkan dua OPD lainnya yang akan disidang yaitu, Badan pengembangan kepegawaian SDM (BPKSDM) dengan materi sidang mutasi, demosi yang terjadi secara terus menerus dan dinas kesehatan dengan dugaan penyelewengan dana anggaran covid – 19.

Jubir panitia hak angket, meminta pihak terpanggil dalam hal ini pihak eksekutif untuk kooperatif selama masa sidang hak angket berlangsung.

” Ketika ada pihak terpanggil mangkir 2 kali dalam persidangan, tentu mereka akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian, olehnya itu kami meminta agar pihak pihak terpanggil untuk kooperatif,” Tandas H Nurdin HS.

Rencananya sidang perdana hak angket akan berlangsung, Senin (12/10) diruang rapat paripurna istimewa DPRD Takalar yang diawali dengan prosesi penyumpahan oleh Rohaniawan dari Kemenag Takalar. (Ari Irawan)

Exit mobile version