PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Anak jalanan dan gelandangan pengemis disebuah kota lumrah adanya disetiap sudut persimpangan lampu merah tempat mereka mengadu nasib dengan berbagai cara meminta minta kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Ada dengan cara yang mereka manfaatkan menggendong anak masih seusia bayi-balita agar para warga pengendara motor dan mobil bisa perihatin melihatnya untuk memberi sepeser uang yang ada disaku mereka.
Hasil pantauan media ini Sejak beberapa bulan terahir mereka (Anjal/Gepeng) setiap hari beroperasi dibeberapa sudut lampu merah diantara persimpangan jalan veteran-jalan karaeng borane kelurahan mallusetasi dan jalan bau massepe dengan jalan karaeng borane kelurahan labukkang kecamatan ujung parepare itu sasaran empuk mereka peroleh uang recehan puluhan hingga seratusan ribu rupiah.
Kepala Dinas Sosial Kota Parepare ketika dihubungi membenarkan adanya penertiban anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) di Jalan Bau Masepe pada Jumat 9 Oktober 2020.
Kadis Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca mengatakan, “Kita sudah melakukan penertiban setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait anak di bawah umur mengemis dipersimpangan lampu merah sambil menggendong bayi.
“Ditertibkan dan memberi edukasi kepada Anjal dan gelandangan pengemis bahwa tidak dibenarkan meminta minta di jalan apalagi membawa anak di bawah umur, sekaligus kita buatkan pernyataan tidak mengulangnya lagi kerjaan seperti itu” ujarnya.
Menurut Hasan, terkait pembinaan anak jalanan dan pengemis di bawah umur dengan menggendong anak yang masih seusia bayi-balita akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota parepare.
Terpisah, Inisiator Koalisi Peduli Pare atau yang disebut 9 Kabinet Jalanan Ruslan Nawir mengapresiasi kinerja Dinas Sosial yang dinilai tanggap menanggapi laporan masyarakat.
“Kita apresiasi kerja cepat Dinsos yang turun langsung melakukan penertiban. Kita berharap, setelah dilakukan penertiban selanjutnya ada pembinaan untuk anak tersebut,” Jelasnya. (Mup).
