Site icon Ujung Jari

Tim Satgas DTR Hentikan Aktivitas Pembangunan Alaska Perintis

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Satgas Penertiban Dinas Tata Ruang (DTR) Kota Maassar, turun ke lokasi pembangunan pusat perbelanjaan Alaska di Jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (12/10).

Mereka turun meninjau sekaligus menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Hal itu dilakukan karena pihak Alaska belum mengtantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Karyadi Kadar, Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, mengatakan, pihaknya turun ke lokasi berdasarkan informasi sejumlah warga jika pembangunan Alaska di poros Perintis Kemerdekaan (Belakang Toko RumahKu) belum memiliki izin. Apalagi menurut warga, pembangunannya akan berdampak besar terhadap masyarakat sekitarnya.

“Kemarin kami sudah turun ke lokasi, kami minta stop dulu aktivitas di lapangan sebelum ada izinnya, termasuk mereka harus siapkan dokumen amndal lingkungan dan andal lalu lintasnya,” kata Karyadi Kadar yang dihubungi, Selasa (13/10).

“Mereka ini sudah melanggar. Mereka sudah membangun, tapi belum ada izinnya. Amdal lingkungan dan andal lalu lintasnya juga harus dikaji dulu, itu lama prosesnya. Apalagi pembangunan Alaska itu berada ditengah pemukiman warga, dan berada di poros Jl Perintis Kemerdekaan dan jalan baru middle ring road yang rawan macet,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar, turun meninjau lokasi pembanguna Alaska di Jl Perintis Kemerdekaan.

Legislator Gerindra ini menyesalkan pihak Alaska membangun tanpa izin. Apalagi warga sekitar komplain, karena dikhawatirkan pembangunan Alaska akan berdampak besar ke pemukiman warga Kompleks Hartaco Permai. (drw)

Exit mobile version