MAKALE, UJUNGJARI — Anggaran Covid-19 Tana Toraja Rp 74 milyar, Satgas telah belanjakan Rp 49.360.053.700, dengan rincian kesehatan Rp 37.594.980.000, sudah dibelanjakan Rp 26.119.454.700, atau 69.48 %.
Demikian pula penguatan lembaga ekonomi kerakyatan, anggaran Rp 4.750.680.000, dibelanja Rp 4.736.846.000, atau 99.71 %.
Sementara jaring pengaman sosial (JPS) Rp 31.654.340.000, sudah digunakan Rp 18.503.753.000.
Tidak adanya rincian belanja, dan Satgas tertutup informasi anggaran Covid-19 Tana Toraja, menaru curiga banyak orang.
Dugaan anggaran tidak berbabding lurus fakta dilapangan, ahirnya Forum Mahasiswa Toraja (Format), Selasa (27/10), melaporkan anggaran Covid- 19 Tana Toraja ke KPK dengan Nomor: 016/EKS BP-FORMAT/MKS/IX/2020.
Patut diduga terjadi perbuatan tindak pidana korupsi sebab rawan penunggang gelap, apalagi justru menuai protes masyarakat, termasuk anggota dewan, terang Ketua Format Heriadi.
Kata Heriadi, sekitar 10 item temuan terindikasi terjadi tindak pidana korupsi kami laporkan. Mulai proses pengadaan barang dan jasa tidak akuntabel, juga penggunaan anggaran tidak transparan karena belum disertai rincian belanja.
Demikian pula peyaluran bantuan yang tidak merata serta ada dugaan markup anggaran pengadan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.
Kami juga curiga anggaran Covid-19 Tana Toraja ditunggangi kepentingan politik mengingat momentum pilkada sudah masa kampanye, terang Heriadi.
Ditambahkan Biro Kajian Issue Dan Advokasi Format Antonius Pilto, laporan Format anggaran Civid-19 Tana Toraja ke KPK didasari hasil investigasi lapangan, dan laporan masyarakat, serta berita media.
Format komitmen mengawal anggaran Covid-19 Tana Toraja, sehingga KPK didesak segera turun melakukan penyelidikan proses hukum, singkat Antonius (agus).
