MAKALE, UJUNGJARI.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja, Rabu (4/11) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sentara (PPAS) APBD induk Tana Toraja tahun 2021.
Pembahasan berlangsung tegang, lantaran TAPD dinilai banyak copy paste KUA-PPAS tahun anggaran sebelumnya.
Demikian pula rekomendasi dan pokok pikiran dewan tidak terangkum dalam KUA-PPAS sehinnga TAPD dinilai tidak serius menyusun anggaran.
“Saya sudah cari pokok pikiran dewan seperti pentaan kawasan pemukiman,
bantuan alsinta, dan bantuan rumah ibadah,” terang Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan.
“Demikian pula pemulihan ekonomi pada kondisi kesulitan, perlu
kebijakan anggaran melalui bantuan misalnya usaha kecil jangan ribet dan dipersulit pengurusannya,” kata Yohanis.
Total rencana APBD Tana Toraja tahun anggaran 2021 Rp 1.262.000.000.000, PAD Rp 123.540.000.000, Pendapatan transper Rp 1.057.260.000.000, dan pendapatan lain-lain Rp 81.200.000.000. (agus)
