PAREPARE, UJUNGJARI.COM –Masyarakat kota parepare selama ini sangat menyadari betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Perkembangan penyebaran covid-19 di kota Parepare pun dalam sepekan terahir ini mulai menurun.
Terkonfirmasi positif covid-19 hingga Minggu (22/11/2020) mencapai 325 orang, 302 sudah dinyatakan sembuh dan 23 orang itu ada 10 dirawat di RSUD Andi Makkasau parepare, 4 isolasi mandiri (Isman), 1 dirujuk, 8 Meninggal.
Data yang diupdate Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Disease 2020 (Covid-19) pada Minggu (22/11/2020) menyebutkan angka tersebut mengalami menurunan dibanding pada masa sebelumnya.
Sementara orang tanpa gejala saat ini capai 1.267 orang itu adalah pelaku perjalanan, dan kontak erat ada 190 orang OTG atau Orang Tanpa Gejala.
Meski begitu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP), tetap mewanti wanti warga yang tidak mematuhi Prokes yang sudah ada pada perwali nomor 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Terbukti pada akhir pekan lalau dihari jumat (20/11) malam Camat Ujung Andi Ulfa Lanto membubarkan paksa salasatu cafe diwilayahnya, yakni. Cafe Foodcourt Area melaksanakan lomba.
Lomba Tik Tok berhadiah Rp.500 ribu yang digelar itu diduga melanggar peraturan walikota parepare no 31 tahun 2020 (Perwali) 31/2020 di cafe Hilal Pout foodcourt Area di kecamatan Ujung Kota Parepare dibubarkan paksa oleh aparat pemerintah daerah setempat karena kegiatan itu mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
“Atas laporan masyarakat kami langsung ketempat keramaian dan bukti bukti sudah ada ditangan saya untuk dilanjutkan ke tingkat tim gugus tugas kota,” kata Ulfa. (Mup)
