MAKASSAR, UJUNGJARI–-Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle melakukan tatap muka dengan konstituen. Kali ini, legislator Demokrat itu menggelar sosialisasi Perda nomor 6/2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Celino, Sabtu (5/12/2020).
Agenda sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ini menghadirkan narasumber Ketua LPM Manuruki Muhammad Ishak dan Lurah Manuruki Ari Fadly Malommbassi.
Kata Arifin, keberadaan pemuda merupakan aset dan masa depan bangsa Indonesia. Sehingga, perlu perhatian lebih kepada mereka dengan memberikan kesempatan berupa pembekalan program pemberdayaan.
“Perkembangan sekarang, tidak sedikit membuat anak muda salah langka. Sehingga, adanya kegiatan sosper Kepemudaan bisa memberi pemahaman tujuan dan maksud ke anak muda,” papar Arifin Dg Kulle.
Kata Arkul—akronim namanya, keberadaan pemuda ini harus diberi pemahaman karena dua puluh tahun kedepan mereka akan menjadi tumpuan dan harapan bangsa Indonesia. Sebab, mereka akan menjadi calon pemimpin dimasa depan.
