GOWA, UJUNGJARI-Sejumlah warga tani di tiga desa di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, masing masing Desa Katangka, Sesa Bategulung dan Kelurahan Kalase’ rena, meradang lantaran distributor pupuk di wilayah tersebut diduga kuat menjual berbagai macam pupuk tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET)
Selain pupuk bersubsidi yang diduga tidak sesuai HET, pupuk di wilayah ini juga kerap mengalami kelangkaan akibatnya petani semakin uring uringan menyikapi kondisi tersebut.
Diketahui, harga eceran tertinggi yang disetujui oleh pemerintah untuk pupuk jenis Urea isi 1800 Kg sebesar Rp 90 Ribu, pupuk Za isi 1400 Kg sebesar Rp 70 Ribu, Sp36 isi 2000 Kg sebesar Rp 100 Ribu dan NPK isi 2300 Kg sebesar Rp 115 Ribu.
” Meski harga pupuk kemahalan dan tidak sesuai dengan HET, terpaksa kami tetap beli pupuk pada distributor yang ditunjuk oleh pemerintah karena desakan kebutuhan pertanian,” Kata Rahman Sialle salah satu warga tani dikecamatan Bontonompo, Selasa (8/12/2020)
Sementara distributor pupuk bersubsidi dikecamatan Bontonompo yang beralamat lingkungan Sela, kelurahan Kalase’ rena menjual pupuk.urea bersubsidi kemasyarakat sebesar Rp 115. 000,- persak plus NPK kecil 2 Kg,
Pihak distributor pupuk urea bersubsidi dikecamatan Bontonompo saat dikonfirmasi sekaitan penjualan pupuk yang tidak sesuai HET membenarkan hal tersebut.
” Kami menjual pupuk tidak sesuai HET, karena kami tidak langsung mengambil didistributor melainkan mengambil ditempat lain ” Aku Jupliadi Opa selaku pihak distribusi pupuk urea bersubsidi.
Meski mengakui ditahun 2020 ini penjualan pupuk bersubsidi tidak sesuai HET, Jupliadi Opa berjanji harga pupuk untuk tahun 2021 akan kembali normal berdasarkan RDKK.
” Insa Allah, tahun mendatang harga pupuk akan kembali normal dan akan membenahi hal hal yang merugikan,”‘ Tukas Jupliadi Opa. (Ari Irawan).
