Site icon Ujung Jari

39 Pegawai Disdukcapil Bulukumba Positif Korona

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Kabupaten (Pemkab) Bulukumba  mengambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba.

Hal tersebut, pasca hasil rapid test dan swab massal menemukan 39 pegawai Disdukcapil positif korona.

Hal tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid- 19 Bulukumba, melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr Wahyuni, Rabu, 30 Desember 2020.

Dalam pernyataan resminya, dr Wahyuni mengatakan, saat ini angka penularan covid-19 di Bulukumba sangat mengkhawatirkan.

Dimana, melalui data gugus tugas per 29 Desember 2020, dari 116 spesimen yang dilakukan pemeriksaan, 70 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

”Tiga puluh sembilan diantaranya berasal dari klester perkantoran, dalam hal ini Disdukcapil Bulukumba,” kata mantan Direktur RSUD Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba itu.

Untuknya itu, kata dr Wahyuni, dia mewakili Pemkab Bulukumba menyampaikan permohonan maaf keseluruh masyarakat Bulukumba, pasalnya Disdukcapil ditutup untuk sementara.

”Untuk sementara pelayanan Disdukcapil dihentikan, sambil menunggu selesainya petugas melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.

Dinas Kesehatan katanya, telah melakukan upaya-upaya dalam menekan penularan Covid-19, dengan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan.

Bagi petugas yang terkonfirmasi positif, akan dilakukan karantina mandiri yang telah disiapkan Pemkab yakni hotel.

Dan yang ketiga, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan akan melakukan Tracing Kontak (Pelacakan Kontak) dengan orang yang pernah berhubungan dengan mereka yang positif korona.

”Untuk mencegah penyebaran Covid-19, dr Wahyuni menghimbau agar masyarakat mematuhi 3 S, yaitu selalu memakai masker, sesering mungkin rutin cuci tangan, dan selalu menghindari kerumunan. Jaga imun jaga iman, sehat selalu untuk kita semua,” tutup dr Wahyuni.  (*)

Exit mobile version