PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Penyidik Polres Pangkep masih mekakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi kredit konsumtif di Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Citra Mas Pangkep. Perkara ini belum ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik berdalih masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Padahal september 2020, Kepala Pengawasan BPKP, Himler yang memimpin langsung proses klarifikasi data dan manajemen BPR Citra Mas di ruang penyidik reskrim. Ketika itu Himler berjanji satu dua pekan ke depan hasil audit ini segera dikirimkan ke penyidik reskrim Polres Pangkep.
Berbeda dengan keterangan Kasat Reskrim AKP Anita Taherong saat menanggapi pertanyaan para wartawan yang menghadiri press release akhir tahun yang dipimpin Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo di halaman Polsek Minasa Te’ne, Rabu (30/12).
Dalam keterangan yang dibeberkan wanita berpangkat Ajun Komisaris Polisi(AKP) ini menyatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil audit tim BPKP.
“Jika hasil audit BPKP turun , maka pihak penyidik akan secepatnya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus ini,” ujar Anita.
Sebelumnya pihak berwajib membeberkan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan kasus korupsi kredit konsumtif tersebut berkisar Rp 200 juta. (Udi)
