Site icon Ujung Jari

Regulasi Baru E-LHKPN KPK Disosialisasi di Barru

BARRU, UJUNGJARI.COM — Capaian prestasi Pemkab Barru sebagai salah satu daerah tercepat dan terpatuh dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga memperoleh apresiasi dengan pembinaan khusus dari pihak KPK RI.

Pemkab Barru kemudian menjadi perhatian pihak KPK untuk menggelar Bimtek E-LHKPN awal tahun 2021 ini secara virtual.

Dalam Bimtek ini, regulasi terbaru sebagai program yang disosialisasikan via virtual dan dihadiri langsung Bupati Barru, H. Suardi Saleh, bersama Wakil Bupati H. Nasruddin Abdul Muttalib, dan Sekda Abustan, beserta jajaran terkait di ruang Barru Smart Information Center (BASIC), Kamis (14/1).

Bimbingan teknis menghadirkan nara sumber dari pihak KPK RI secara virtual.

Bupati Barru Suardi Saleh berharap agar sosialisasi ini memenuhi transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan dan menyajikan informasi bagi pihak berwenang.

“Laporan LHKPN untuk 2020 sebanyak 174 wajib lapor, dan saya selaku Bupati Barru berharap agar seluruh Wajib Lapor LHKPN 2021 ini dapat melakukan pelaporan dengan jujur dan adil serta dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” harap Suardi Saleh dihadapan KPK RI.

Suardi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kesediaan pihak KPK RI, untuk memberikan arahan langsung dihadapan pejabat di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman regulasi terbaru Elektronik LHKPN kepada wajib lapor.

Kewajiban LHKPN berdasarkan Undang-undang yang kemudian secara teknis diatur dengan peraturan baru KPK di tahun 2020, sehingga Barru yang telah maju dan patuh, perlu diberikan prioritas pemahaman, menyesuaikan regulasi terbaru.

Bimtek E-LHKPN ini memiliki arti penting. Khususnya, bagi pejabat yang pertama kali menjabat, baik karena mutasi, promosi, pensiun atau yang memang wajib lapor dalam menginformasikan harta kekayaan.

Dalam Bimtek virtual ini, tampil dua nara sumber e-LHKPN, yakni Jeji Azizi dan Pipin Purbowati selaku Spesialis Muda Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Sebelumnya sosialisasi ini telah dikordinasikan melalui Direktorat LHKPN KPK RI, wilayah Sulsel, Orry Nasrullah, via zoom meeting.  (udi)

Exit mobile version