Site icon Ujung Jari

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Kajang Bulukumba Diamankan

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, mengamankan seorang terduga pelaku sabu, AS (35), Jumat (29/01/2021).

AS diamankan pada hari Rabu (27/01/2021) sekira pukul 21.00 di Dusun Pannololo Desa Bontobaji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan ini berawal ketika Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi/laporan dari masyarakat yang menyebutkan seseorang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan nakrkoba.

Informai tersebut kemudian ditindak lanjuti tim narkoba Polres Bulukumba dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.

Dengan berbekal surat perintah, Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Aipda Masnar Apriadi S.Sos. Saat dilakukan lidik ditemukan AS (35) di jalan dengan menggunakan mobil sehingga dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan mobil.

Saat penggeledahan didalam mobil ditemukan satu sachet plastik bening yang ditaruh diatas mobil pada jok bagian depan sebelah kiri.

Barang bukti yang berhasil di amankan satu sachet plastik bening yang di duga shabu, satu unit handphone lipat warna biru merk Samsung dan satu unit mobil merk Toyota Agya warna putih.

Selanjutnya terduga pelaku AS (35) di amankan di Mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.  (*)

Exit mobile version