Site icon Ujung Jari

Besok, Timsus Prokes Pemkab Gowa Mulai Aksi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya membentuk timsus (tim khusus) untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Timsus ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Gowa. Tim ini mulai bekerja besok, Rabu 3 hingga 8 Februari 2021.

Terkait bentukan timsus prokes ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan kebijakan ini dilakukannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat  mengikuti protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 saat ini sangat memprihatikan.

Angka penularan covid 19 secara umum di Indonesia mengalami peningkatan bahkan hingga 14.000 perharinya yang terkonfirmasi positif. Khusus Gowa angka covid 19 juga terus bertambah meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

” Mungkin ini karena adanya kejenuhan masyakarat dan adanya aparat kelelahan. Ini harus kita bangkitkan kembali untuk memberikan kontribusi kita untuk memutuskan mata rantai penularan covid 19 di Gowa,” kata Adnan saat rapat koordinasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan tingkat Kabupaten Gowa yang dilakukan virtual di Baruga Karaeng Galesong, kantor Pemkab Gowa, Senin (1/2/2021) kemarin.

Tim khusus ini kata Adnan melibatkan unsur pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan. Tim ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pasar dan rumah-rumah makan atau restoran, jalanan dan rumah ibadah. 

Adnan juga berharap tim yang sudah dibentuk dapatbbertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kabupaten Gowa sudah memiliki Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang menjadi dasar hukum.

” Tim ini akan diberikan tugas untuk memberikan edukasi dan penindakan yang tegas bagi yang tidak melakukan protokol kesehatan. Karena sanksinya jelas, kalau pemilik rumah makan selain denda juga akan dilakukan penutupan,” tegas Adnan.

Bupati Gowa juga menegaskan bahwa tim akan dilengkapi dengan surat denda atau tilang. 

” Pelanggar protokol Kesehatan jika tidak ingin melaksanakan sanksi sosial maka akan langsung ditilang sesuai dengan sanksi dalam Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Tim juga akan dilengkapi dengan rapid antigen dan ambulance. Siapa pun yang didapati melanggar protokol kesehatan langsung dites rapid antigen. Ini akan kita siapkan untuk bekal setiap tim. Kalau ada yang reaktif dari hasil rapid antigen tersebut langsung angkut untuk diisolasi,” tandas Adnan.

Timsus ini tidak hanya ditempatkan di ibukota kabupaten tapi juga dibentuk hingga di kecamatan. Olehnya Adnan berharap Tripika yang ada di kecamatan untuk membentuk tim dengan melibatkan tokoh masyarakat. 

” Kegiatan cegah covid 19 ini saya harapkan mendapat masyarakat dukungan agar penegakan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan efektif dan tim yang terlibat bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain. Kalau tim ini berjalan efektif, saya yakin dan percaya kita akan mampu menekan angka penularan covid 19 di masyarakat. Kalau dengan cara ini kita mampu turunkan covid maka ini tentu akan berkontribusi besar bagi Sulsel,” kata Adnan.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto. Budi mengatakan, apa yang dilakukan ini akan mampu menurunkan dan mencegah terjadinya penularan covid 19 di Gowa. 

” Untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan tetap dilakukan sinergi dari semua pihak. Begitupun di tingkat kecamatan. Saya berharap camat, danramil, kapolsek dengan tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh agama yang ingin berpartisipasi melawan covid 19 agar bersinergi dengan baik,” kata kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani juga demikian. Yeni berharap agar petugas tidak takut untuk melakukan tindakan tegas. Karena Gowa sudah punya perda sebagai landasan hukum.

” Kami Kejaksaan akan siap menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk dari warga. Petugas jangan merasa takut, karena kita sudah dibekali oleh aturan yang mengikat kita. Apalagi ada surat tugas dari bupati dan apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan dan kemaslahatan kita bersama,” tandas kajari dihadapan para pejabat peserta rakor.-

Exit mobile version