BARRU, UJUNGJARI.COM — Masa jabatan Suardi Saleh bersama Nasruddin, AM sebagai Bupati dan Wabup Barru, sisa 15 hari lagi, karena periode pertama kepemimpinannya hanya sampai 17 Pebruari 2021.
Suardi kemudian pamit dihadapan anggota DPRD yang menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wabup Barru ini, Selasa (2/2).
Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wabup Barru ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Lukman T, untuk mengumumkan akhir masa jabatan Periode 2016-2021 yang secara administrasi akan berakhir pada 17 Pebruari 2021 mendatang.
“Insya Allah, tugas kita tidak berhenti sampai hari ini, justru tugas yang lebih besar menanti dihadapan kita. Apa yang dicapai hingga saat ini merupakan kerja bersama untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga kabupaten Barru,” ucap Suardi.
Dihadapan wakil rakyat, Suardi menyampaikan perkembangan yang telah dicapai pada kurun waktu lima tahun terakhir, harus mampu mendorong semangat kerja dan harus kita tingkatkan. Utamanya di bidang pertanian maupun pendapatan perkapita maupun indeks pembangunan yang masuk delapan besar di Sulsel.
“Lima tahun telah berlalu, berbagai penghargaan atas prestasi pembangunan telah kita raih, berbagai indikator statistik kemajuan pembangunan telah kita capai, begitu juga semarak pembangunan infrastruktur publik telah mampu kita wujudkan,” terangnya.
Selama kepemimpinan sebagai bupati Barru, Suardi berhasil membangun beberapa landmark semisal Menara Kantor Bupati Barru, Anjungan Sumpang Binangae termasuk mengaktifkan pusat ekonomi di Alun-alun, Padongko dan pusat ekonomi kerakyatan lainnya.
“Akhirnya, pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat, anggota Forkopimda, serta seluruh SKPD yang telah bersama-sama selama lima tahun ini membangun Kabupaten Barru, termasuk segenap masyarakat Barru yang senantiasa mendukung program kinerja pemerintah daerah,” ucap Suardi. (Udi)
