BARRU, UJUNGJARI.COM — Gedung Tourist Information Center (TIC) milik Dinas Pariwisata kabupaten Barru yang merupakan proyek 2019 dan menyedot APBD-DAK senilai Rp 529.550.000, ternyata belum diketahui pihak DPRD jika sarana ini belum difungsikan.
Ironisnya lagi Komisi III yang meleadingsektori bidang kepariwisataan tersebut, lagi-lagi tidak mengetahui jika gedung ini menyedot anggaran hingga lebih dari setengah milyar rupiah. Padahal gedung TIC ini merupakan proyek APBD 2019 dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Hingga kini bangunan yang patut dinilai mubazir itu, dibeberapa bagian palpon sudah rusak karena rembesan air hujan. Bahkan sudah ada bagian palpon yang jatuh dan rayap juga ikut menghuni gedung ini.
Gedung TIC tersebut terletak di kawasan wisata Bola Pitue di lingkungan Padongko kelurahan Mangempang kecamatan Barru kabupaten Barru. Tampak dibagian depan sarana informasi ini sudah ditumbuhi rumput tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin saat dihubungi, Jumat (5/2) mengaku baru mengetahui jika ada gedung milik dinas pariwisata yang belum pernah difungsikan.
“Kalau benar mubasir dan sudah memakai anggaran besar, lalu tidak pernah dimanfaatkan, maka pihak komisi III akan mengagendakan untuk mengklarifikasi proyek yang belum dimanfaatkan tersebut. Insya Allah kita akan panggil pihak dinas pariwisata,” kata Syamsuddin. (Udi)
