TAKALAR, UJUNGJARI-Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) laboratorium rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle yang telah dalam tahap penyelidikan terus bergulir.
Bagaimana tidak, setelah tim penyidik memeriksa lima mantan direktur utama rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle, tiga mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak rekanan pengadaan barang.
Terkini, tim penyidik kejaksaan negri Takalar terus berburu data dan melakukan pengumpulan bahan keterangan atas kasus tersebut dilingkup rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle guna mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi
” Iya, hari ini tim penyidik kejaksaan negri Takalar mencek sejumlah aset rumah sakit yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle,” Kata Direktur rumkit H Padjonga Daeng Ngalle, dr Asriadi Ali.
Terpisah, kepala kejaksaan negri Takalar Salahuddin SH, yang dimintai konfirmasinya sekaitan kehadiran tim penyidik kejari Takalar dirumah sakit tersebut membenarkan dan mengatakan langkah tersebut merupakan rangkaian puldata dan pulbaket.
” Itu hanya bentuk pengecekan yang dilakukan tim penyidik guna mengetahui dan melihat langsung ada atau tidak alat kesehatan yang disoal selama ini,” Kata Kajari Takalar, Salahuddin SH via ponselnya. (Ari Irawan)
