BARRU, UJUNGJARI.COM — Pihak Pemkab Barru menghadirkan Badan Siber dan Sandi Nasional sebagai pemateri dalam sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik secara virtual di ruang Barru Smart Information Center (Basic), Selasa (16/3).
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Barru, Aska Mappe, didampingi Kadis Kominfo Syamsuddin dan Kadis Penanaman Modal, PTSP&TK, Syamsir serta pihak OPD di tempat masing-masing.
“Setelah sosialisasi ini. Insya Allah akan kita terapkan tanda tangan elektronik, untuk memudahkan sistem administrasi dan pelayanan,” ujar Aska.
Wabup Barru berharap, agar dalam waktu dekat, identifikasi terhadap dokumen tertentu seperti surat biasa, pengumuman, edaran, atau lainnya serta yang memenuhi syarat seperti bersifat tidak rahasia atau tidak berdampak signifikan pada pertanggungjawaban keuangan, dapat menggunakan tanda tangan elektronik.
“Selain itu, ini akan mempermudah dalam penandatanganan dan pengesahan ijin atau dokumen layanan lain, sebab dapat di legalisir dimanapun dan kapanpun,” urainya.
Mantan perwira menengah kepolisian ini juga banyak menekankan pemahaman para pejabat daerah untuk tetap mencermati dan memisahkan dokumen dari aspek keamanan dan kerahasiaan dokumen, agar terjamin.
“Apalagi nanti kita akan menggunakan teknologi aplikasi dari Badan Siber dan Sandi Nasional. Program ini akan ditindaklanjuti, dengan melakukan penilaian SKPD dan jenis surat apa saja yang memungkinkan di elektronikkan,” ucap Kadis Kominfo Syamsuddin.
Mantan Sekretaris Bapenda Barru ini juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan SKPD untuk sistem aplikasi yang digunakan termasuk penginputan tanda tangan elektronik serta nomor ponsel yang dijadikan verifikasi dua langkah, sistem ini.
Narasumber yang dihadirkan langsung secara virtual dari Badan Siber dan Sandi Negara RI (BSSN RI), Prasetiawan menjabarkan mengenai mekanisme penggunaan dan manfaat tanda tangan elektronik di era digital saat ini.
“Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik, serta dapat digunakan untuk membuktikan keaslian suatu dokumen secara digital, dan tanda tangan elektronik ini tidak mudah untuk diubah, karena dipastikan akan ketahuan melalui sistem,” kata Prasetiawan.
Prasetiawan juga mengungkapkan bahwa peletakan tanda tangan elektronik yang nantinya disertai barcode khusus dan menggunakan aplikasi tertentu, akan memudahkan pelayanan publik. (Udi)
