TAKALAR, UJUNGJARI-Kepala bagian (kabag) unit layanan pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Irfan
menjalani pemeriksaan di Polres Takalar. Pemeriksaan Muhammad Irfan berkaitan dengan laporan Ketua Lembaga Bangun Desa Sulawesi (lambusi), Nixon Sadli Karma.
” Ya, kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan salah satu element masyarakat Takalar atas kasus dugaan manipulasi dokumen negara,” Kata Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Novy Arief Kurniawan, via ponsel pribadinya, Jumat (19/3/2021).
Diketahui, inti laporan Lambusi yang ditindak lanjuti oleh tim penyidik polres Takalar menyebutkan bahwa Muhammad Irfan adalah ASN asal Pemkab Jeneponto masuk ke Pemkab Takalar diduga mengantongi dokumen bebas temuan LHP yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jeneponto dengan dasar bebas temuan LHP.
” Kuat dugaan, perpindahan Muhammad Irfan diduga dengan memanipulasi dokumen sebagai prasyarat untuk pindah wilayah, olehnya itu yang saya laporkan adalah Muhammad Irfan dan Inspektorat Takalar sebagai terduga pelaku pemalsuan dokumen,” Jelas Nixon Sadli Karma
Sekedar diketahui, sebelum Muhammad Irfan berkiprah dalam pemerintahan Bupati Takalar, H Syamsari Kitta, yang bersangkutan disebut sebut sebagaj mantan narapidana kasus korupsi pada salah satu proyek yang ditanganinya di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto.(Ari Irawan)
