Site icon Ujung Jari

Tahan Rekanan PDAM, Kejari Takalar Bidik Tersangka Baru

TAKALAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Negeri Takalar bekerja maraton menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek pengadaan pembangunan dan pengadaan air minum dalam kemasan (AMDK) di PDAM Takalar.

Setelah menetapkan MT, rekanan proyek pengadaan AMDK sebagai tersangka, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Takalar kini mensasar sejumlah pihak yang dinilai ikut bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut.

“Rekanan proyek pengadaan AMDK resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini baru satu terperiksa yang ditahan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Takalar, Suwarni Wahab, SH, Rabu (21/3).

Sebelum menahan MT, tim penyidik lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor PDAM Takalar. Penggeledahan yang di back up penuh aparat kepolisian ini, berhasil menyita sejumlah dokumen proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin SH, menegaskan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi milik PDAM Takalar.

” Baru satu orang yang kami tetapkan tersangka. Yang pasti siapa pun yang terlibat dalam kasus ini dan terbukti bersalah pasti kami proses hukum,” tandas Salahuddin SH. (ari)

Exit mobile version