Site icon Ujung Jari

Kejari Takalar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP

TAKALAR, UJUNGJARI-Kejaksaan Negeri Takalar menahan Abdullah Hasan, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) Kementrian Agama RI.

Tersangka menjabat Sekretaris Umum (Sekum) BKPRMI Takalar. Abdullah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaa maraton oleh tim penyidik kejari Takalar, Senin (19/4/2021).

” Hasil pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi biaya operasional pendidikan Kemenag RI, kami menetapkan satu orang tersangka berinisial AH,” Kata Kejari Takalar melalui Kesi Pidana Khusus, Suwarni Wahab.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara atas kasus tersebut mencapai kurang lebih Rp 100 juta.

” Pungutan dilakukan secara bervariasi dan kasus ini masih terus kita didalami, peluang penambahan tersangka masih memungkinkan,” Kata Hendriawan Prayudi, tim penyidik kejari Takalar lainnya.

Kasus yang membelit tersangka berkaitan dengan pengambilan dana BOP Kemenag RI dari puluhan TK/ TPQ di tiga kecamatan secara bervariasi, masing masing kecamatan Pattallassang, Sanrobone dan Kecamatan Galesong.

Sekum BKPRMI, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih menjalani pemeriksaan swab dari satgas covid – 19 kabupaten Takalar. (Ari Irawan)

Exit mobile version