Site icon Ujung Jari

Anggota Pansus Kritisi LKPJ Nico-Victor

MAKALE, UJUNGJARI–Anggota Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2020, Randan Sampetoding, kritisi LKPJ 2020 sedang di bahas Pansus diketuai Yusuf Palebangan Pillo.

Randan tidak menampik jika LKPJ Bupati-Wabup Periode 2015-2020 Nico-Victor (Nivi) diserahkan kedewan tidak merangkum dan memuat gambaran recovusing anggaran tahun 2020 digunakan Satgas Covid-19 lalu.

Politisi partai Golkar ini menilai recofusing anggaran Covid-19 harus jelas gambaran serapan dan realisasinya, sebab terbesar dari 24 kabupaten-kota di Sulsel Rp 74 milyar.

Menurut Randan, program berjalan tahun 2020 lalu sala satunya penanganan Covid-19, anehnya tidak ada gambaran dalam LKPJ 2020.

Padahal refocusing anggaran untuk Covid-19  hal paling mendasar membedakan antara LKPJ sebelumnya dengan LKPJ periode Bupati-Wabup sekarang.

LKPJ bupati 2020  wajar dikritisi sebab saya paham betul isi yang digambarkan LKPJ bupati, apalagi sudah kesekian kalinya anggota pansus LKPJ, sebut Randan.

Demikian pula utang ke rekanan dan hak honorer maupun jasa ASN lainnya belum dibayar.

Menurut Randan, cukup banyak persoalan pengelolaan anggaran tahun 2020, apalagi dimasa transisi pemerintahan ini. Sedangkan kita tau LKPJ ini tanggungjawab secara administrasi pemerintah kepada masyarakat melalui dewan, baik diakhir tahun maupun akhir masa jabatan.

Sebaiknya aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan turun tangan melakukan penyelidikan anggaran Covid-19 Tana Toraja, sebab banyak persoalan mencurigakan, pungkas Randan (agus).

Exit mobile version