BARRU, UJUNGJARI.COM — Empat korban dugaan pelecehan oknum pejabat Pemkab Barru, masing-masing RS, IS, IT dan ML kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik PPA Reskrim Polres Barru, Senin (3/4).
Salah satu dari tenaga honorer ini melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasannya, AT selaku pejabat Pemkab Barru.
Para terduga menjalani pemeriksaan kedua sebagai keterangan tambahan karena sebelumnya telah memberikan keterangan sebagai pelapor.
Keempatnya didampingi Koordinator wilayah TRCPPA Sulsel, Ida Hamida, ST, SH sekaligus penasehat hukum dari LBH Justice Makassar.
Dari awal Maret kasus ini sudah dilaporkan korban ke TRCPPA yakni pada 30 maret 2021. Dari laporan ini kemudian dari pihak TRCPPA mengadukan masalah yang menimpa empat tenaga honorer pada salah satu instansi Pemkab Barru pada 5 April 2021 dengan menyurat ke Polres.
“Kami dari TRCPPA melakukan pendampingan kepada korban, murni karena pelecehan seksual. Sebab bagaimanapun juga tidak ada pengaruh jabatan terhadap para korban karena mereka hanya tenaga honorer,” kata Ida Hamida.
Dia menyatakan, saat ini penyidik mengundang para korban karena ada BAP tambahan ke penyidik PPA, untuk kedua kalinya.
“Selain memberikan keterangan ke penyidik PPA. Para korban yang sebelumnya terlapor dalam laporan pencemaran nama baik, juga dimintai keterangan oleh penyidik Tipiter sebagai terlapor pencemaran nama baik ( UU ITE) terkait pemberitaan dimedia,” urainya.
Penasehat hukum ke empat korban ini menambahkna jika penyidik mencecar pertanyaan perlakuan terlapor dari kronologis kejadian dugaan pelecehan. Sedikitnya penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada keempat korban.
Didepan penyidik Tipiter, para korban membenarkan apa yang diberitakan pihak media. “Apalagi perlakuan pelaku sudah heboh dibicarakan di instansi tersebut sebelum diberitakan oleh media,” beber para korban. (Udi)
