PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Jelang lebaran idul fitri, Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Pangkep menyalurkan zakat tahap pertama kepada 108 mustahik, di kantor Baznas Pangkep, Senin(10/5). Setiap mustahik masing-masing menerima zakat Rp150 ribu.
Wakil ketua II Bidang pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Pangkep Usman Amin, menyampaikan, penyaluran hari ini merupakan tahap pertama dilakukan.
Penyaluran tahap pertama, diberikan kepada 108 Mustahik atau penerima zakat.
“Yang menerima, para tukang becak dan orang-orang orang tidak mampu. Setiap Mustahik mendapat uang senilai Rp150ribu,” kata Usman.
Ia juga menjelaskan, untuk zakat fitrah tahun ini ada lima kriteria. Tergantung jenis beras yang selama ini dikonsumsi.
“Misalnya, harga berasa Rp8000 itu yang dikalikan empat,” tambahnya.
Salah seorang penerima zakat Eba Masse menyampaikan terima kasih kepada Baznas, karena ia telah diberikan pembagian zakat. (Udi)
