RANTEPAO, UJUNGJARI.COM — Reses terakhir masa sidang III 2021 Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Golkar Jhon Renden Mangontan (JRM) di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, Toraja Utara, Senin (10/5) dimanfaatkan warga mengeluhkan sikap perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang beroperasi di daerah mereka.
Kepada JRM, warga menilai PT Nagata lalai dan ingkar janji dengan warga Denpina. Seperti belum terakomodirnya tenaga kerja masyarakat setempat, maupun armada dimiliki warga tidak digunakan perusahaan.
Demikian pula kondisi jalan rusak parah akibat dilalui kendaraan perusahan bertonase berat, serta dikesampingkannya hak Ulayat adat dari perusahan.
“Tentunya tujuan dari reses adalah menyerap aspirasi dan mengetahui keluhan masyarakat,” terang JRM usai mendengar keluhan warga.
Reses JRM dipadati ratusan warga tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, aparat pemerintahan se-kecamatan Denpina serta perwakilan PT Nagata.
Turut hadir Dinas Perizinan Pemkab Toraja Utara, Dinas Pertambangan Pemprov Sulsel, serta instansi terkait.
JRM prihatin keluhan warga yang mendesak PT Nagata segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sudah menjadi kewajiban pihak PT Nagata membawa dampak positif untuk masyarakat setempat.
“Kita harus dengarkan jeritan masyarakat, sebab kewajiban perusahaan adalah memperhatikan kesejahteraan warga,” ujar politisi beringin rindang ini.
Semenraea perwakilan PT Nagata menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti keluhan warga ke pihak managemen, agar segera terakomodir.
Selain itu, JRM juga menerima aspirasi lain seperti sarana pendidikan, kebutuhan jaringan internet, serta kebutuhan ambulance.
Warga berharap ke anggota komisi E DPRD Sulsel ini agar secepatnya dapat memperjuangkan kebutuhan masyakarat.
Sebelumnya reses serupa juga dilakukan JRM di tiga kecamatan terpencil Toraja Barat Bonggakaradeng, Simbuang, dan Mappak. (agus)
