Site icon Ujung Jari

Resmob Batitong Maro Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong

MAKALE, UNUNGJARI.COM — Resmob Batitong Maro Polres Tana Toraja, Minggu (30/5) berhasil menangkap DP (12) spesialis pencurian rumah kosong.

Anak dibawah umur DP masih status pelajar tertangkap tangan petugas pukul 18.00 Wita di Tampo, kecamatan Mengkendek, saat sedang melakukan aksinya.

Terduga pelaku DP langsung digelandang ke Markas Batitong Baro guna proses penyelidikan selanjutnya.

DP didepan petugas mengakui perbuatannya, telah melakukan aksi pencurian tiga kali dirumah berbeda dengan menggasak alat elektronik, dan HP Android.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 buah Hp Samsung warna hitam, 1 buah Hp Samsung warna Silver, 1 buah Hp Tablet warna Hitam, uang tunai Rp 60.000, dan
1 unit motor Honda Revo warna hitam milik Pelaku, dan beberapa barang berharga lainnya.

“Pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan aksinya di rumah kosong sendirian,” terang Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal, kepada awak media.

“Terduga pelaku DP sudah mendekam di sel Polres Tana Toraja, Ia dijerat pasal 376 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 900.000,” jelas Syamsul Rijal. (agus)

Exit mobile version