MAKALE, UJUNGJARI.COM — Diam-diam penyidik Polres Tana Toraja mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
“Kepala Dinas Sosial Tana Toraja Marinus Batara sebagai OPD teknis kita sudah panggil. Selain Kadinsos, beberapa saksi lainnya juga kita sudah periksa,” kata Kapolres AKBP Sarly Sollu, Rabu (1/6/2021).
Para saksi dimintai keterangan terkait proses pelaksanaan BPNT di Tana Toraja, yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Sarly Sollu tidak menampik jika semua pihak yang ada hubungannya dengan BPNT juga diperiksa, termasuk E-warung (Penyalur BPNT) sudah empat orang.
Meski begitu, Kapolres belum merinci jumlah kerugian, pihaknya menunggu hasil audit dari BPKP maupun BPK.
“Setelah tuntas pemeriksaan dan pengumpulan dokumen, kita akan gelar perkara dan mengumumkan tersangkanya,” pungkasnya.
Kapolres menjelaskan, penyidik membidik Dinsos, lantaran banyaknya keluhan dari warga penerima bantuan BPNT, salah satunya warga di Lembang Desa Belau, Kecamatan Masanda, Tana Toraja.
Menurut warga di daerah itu, jumlah bantuan yang mereka terima nilainya kurang dari Rp200 ribu sesuai jumlah yang ditetapkan dari pusat. (Agus)
