Site icon Ujung Jari

Tim Batitong Maro Bekuk Pelaku Spesialis Jambret

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Resmob Batitong Maro Polres Tana Toraja, berhasil menangkap pria berinisial TMD (33) spesialis jabret penunpang bus, Sabtu (5/6).

TMD diincar petugas sesuai laporan polisi Nomor : LPB/91/VI/2021, tanggal 01 Juni 2021.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa tahun 2008, dan 2010 lalu, dan terakhir 2021 ini,” terang Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal.

Pelaku masuk residivis sebab sudah berulangkali melakukan tindak pidana, dan telah menjalani hukuman.

Terkahir pelaku melakukan aksinya, menjambret spesialis HP disertai kekerasan, Senin (28/5) lalu sekitar pukul 05.00 wita subuh.

TMD melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan jasa ojek kepada korban seorang wanita yang baru saja turun dari bus penumpang Litha, dari Makassar depan Telkom.

Terduga TMD kemudian mengantar ke tujuan, namun di tengah jalan TMD menurunkan penumpangnya dan merampas tas miliknya korban berisi 2 unit Handphone Merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, dan mengetahui ciri dan identitas pelaku penyidik melakukan pengintaian, dan menangkap pelaku, Sabtu (5/6).

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret. Selain di Lembang Lea, juga di Plaza Kolam Makale, telkom, dan lembang Kaero.

“Pelaku TMD sudah mendekam di dalam sel Polres Tana Toraja. Pelaku terancam  pidana 9 tahun sesuai Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan Kekerasan,” ujar Syamsul Rijal.

Kapolres AKBP Sarly Sollu, mengajak warga masyarakat selalu berhati-hati dan waspada setiap bentuk kejahatan.

“Jangan lengah, jangan ragu dan sungkan melaporkan kejadian dialami, dijamin petugas segera respon,” imbuh Sarly Sollu. (agus)

Exit mobile version