MAKASSAR, UJUNGJARI — Pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel siap melakukan telaah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Sebelumnya, puluhan massa mengatasnamakan diri dari Pergerakan Pemuda Mahasiswa (PPM) Sulsel, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kepala Seksi A Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Zulmar yang menerima massa aksi PPM itu mengatakan, para pengunjuk rasa telah diarahkan untuk memasukkan laporannya secara resmi ke PTSP Kejati Sulsel.
“Kita arahkan ke PTSP dulu. Nanti Intel Kejati akan menelaah laporan dan aduan dari pengunjuk rasa. Kita sesuai prosedur saja. Nanti dilihat juga bagaimana petunjuk pimpinan, ” ucapnya.
Uchiha Murata selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya, memang mendesak Kejati Sulsel untuk menyikapi segera indikasi korupsi dalam penyelewengan dana Covid-19 untuk warga Sulawesi Selatan tersebut.
Uchiha Murata menegaskan, penyelewengan itu sudah menciderai warga Sulawesi Selatan. Sehingga penyidik penting untuk memeriksa 58 Anggota DPRD yang terindikasi penyelewengan dana tersebut.
“Kita meminta penyidik Kejati Sulsel untuk memeriksa para anggota DPRD yang duduga terlibat menerima aliran dana bantuan kemanusiaan Covid-19 tersebut. Kita minta agar ini dibongkar. Jangan hanya pengembalian saja, ” tegas Uchiha.
Lebih jauh Jenderal Lapangan dari PPM ini membeberkan, ada 58 Anggota DPRD Sulsel saat ini telah diminta untuk mengembalikan uang Rp 100 juta per Anggota DPRD.
“BPK merekomendasikan pengembalian saja. Kita tidak ingin kasus itu hanya sampai disitu. Penegak hukum utamanya Kejati Sulsel harus bersikap. Segera periksa semua, ” tegasnya lagi.(mat)
