ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Ynus Busa akhirnya mengembalikan dana bantuan riset Rp10 juta ke Badan Amil Zakat Baznas Enrekang. Pengembalian dana Baznas itu sebelumnya berpolemik, sebab dinilai tidak tepat sasaran.
Bahkan Bupati Enrekang H Muslimin Bando meminta agar rektor UNIMEN mengembalikan bantuan itu.
“Harus ada pengembalian. Tidak bisa itu, karena rektor tidak perlu lagi dibantu. Saya sudah sampaikan kalau itu tidak bisa, harus prioritaskan yang kurang mampu. Nanti salah sasaran, berdosa kita,” tegas Muslimin, Selasa, (6/7/2021).
Salah satu pimpinan Baznas Dr Ilham Kadir membenarkan dana bantuan itu sudah dikembalikan.
“Sudah dikembalikan beberapa saat lalu, di kantor Baznas,” kata Ilham Kadir
Sebelumnya Rektor UNIMEN menyatakan siap mengembalikan dana itu apabila dianggap melanggar. Namun, mantan Plt Ketua Baznas H Syawal Sitonda yang kini menjabat Ketua BPH UNIMEN menyebut bantuan kepada rektor dibolehkan dan tidak melanggar aturan.
Selain itu, bantuan Rp 10 juta itu merupakan pembiayaan penelitian terkait Baznas. Ia mengklaim, hasil penelitian itu akan digunakan oleh Baznas kedepannya.
Kasus ini kemudian menuai pro kontra. Sebagian besar menyoroti kebijakan Baznas. Sempat ada aksi demonstrasi, hingga sorotan di media sosial. Bupati akhirnya turut meminta dana itu dikembalikan. (suka)
