MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 22 kepala kelurahan (Lurah) di kota Makassar resmi dibebastugaskan dari jabatannya. Dari 22 lurah yang dibebastugaskan itu, dua lurah diantaranya yang bertugas di kecamatan Tamalanrea, yaitu lurah Buntusu H Meinsani Keca dan lurah Kapasa H Zainuddin.
Mereka dicopot karena dinilai tak mendukung program pemkot dalam penanganan Covid-19.
Camat Tamalanrea H Kaharuddin Bakti, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan dua lurah di kecamatan Tamalanrea yang dibebastugaskan, yaitu lurah Buntusu dan Kapasa.
“Saya belum pernah lihat SK-nya. Tapi informasinya ada dua lurah yang dibebastugaskan, lurah Buntusu dan Kapasa,” kata Kaharudin Bakti.
“Ini kebijakan pimpinan (Walikota). Tentu bapak Walikota punya penilaian tersendiri soal itu. Dan itu adalah hak preogratif pimpinan,” ujarnya.
Mengenai pengganti atau pelaksana harian (Plh) lurah Buntusu dan Kapasa, lanjut Kaharuddin, juga merupakan kebijakan Walikota, siapa yang ditunjuk sebagai Plh di dua kelurahan itu. “Sekali lagi, itu kewenangan pimpinan,” pungkasnya.
“Ini hal yang wajar dan lumrah bagi ASN. Selaku abdi negara, tentu kita harus siap ditempatkan dimana saja,” tambahnya.
Informasi dari beberapa sumber, menyebutkan bahwa pengganti atau Plh lurah Buntusu dan Kapasa sudah diusulkan. Mereka yang diusulkan diantaranya adalah Andi Akmal Plh. Lurah Buntusu, dan Adnan RMS Plh. Lurah Kapasa.
Selain di Tamalanrea, di kecamatan Biringkanaya juga terdapat dua lurah yang dibebastugaskan karena dinilai gagal menajalnkan program penanganan Covid-19, masing-masing adalah lurah Laikang dan Sudiang Raya. (**)
