Site icon Ujung Jari

MYL Teken MoU BPJS Ketenagakerjaan

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkep mengikutkan 3.100 tenaga harian lepas (THL) pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Keikutsertaan THL ini sudah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan sudah ditandatangani Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bersama pihak  BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Pangkep dengan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Pangkep, Kamis (29/7).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan, program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan kepada THLnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Muhammad Gazali, menambahkan bahwa, THL yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3100 orang THL.

THL ini tersebar pada sejumlah OPD. Akan tetapi, iurannya dibayarkan melalui DPA dinas ketenagakerjaan.

“MoU ini berlaku dua tahun, 2021.dan 2022. Berdasarkan validasi dari Disnaker, jumlahnya 3100,” jelas MYL.

Sementara itu, Hendrayanto dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, untuk iurannya sebesar Rp5.400.

“Rp 5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa.  (Udi)

Exit mobile version