Site icon Ujung Jari

Pong Rinto Dan Hansten Berpeluang PAW Mendiang Yan Anggung

MAKALE, UJUNGJARI –Pasca meninggal anggota DPRD Tana Toraja fraksi Hanura, Yan Anggong Kalalembang, konstalasi politik di internal Partai Perindo peroleh satu kursi di DPRD Tana Toraja mulai mencuat nama bakal pergantian antar waktu (PAW).

Pada pileg 2019 lalu periode 2019-2024 Partai Perindo Dapil 1 kecamatan Makale, dan Makale Selatan, ada 6 caleg bersaing perebutkan kursi.

Selain mendiang Yan Anggong Kalalembang peroleh 2.542 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Suryani Mansyur 31 suara,
Yustina Jenny 47 suara, Markus Thoban 214 suara, dan Yulius Paturu’ 1.518 suara.

Melihat perolehan suara terbanyak kedua Yulius Paturu’ (Pong Rinto) 1.518 juga ouner CV Tuju Jaya, disusul Hansten Allorerung 733 suara berpeluang  PAW almarhum Yan Anggung Kala’lembang.

Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa, dikonfirmasi katakan berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017, pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai
Pasal 5, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan atau diberhentikan, digantikan caleg memperoleh suara terbanyak kedua, singkat Rizal.

Jesaya, Sekretarias Partai Perindo Tana Toraja dikonfirmasi jelaskan, proses PAW legislator Partai Perindo segera dibicarakan internal partai setelah suasana duka.

Untuk diketahui dari 30 kursi
DPRD Tana Toraja komposisi perolehan kursi Parpol di DPRD Tana Toraja, Golkar kontrol 7 kursi, Nasdem 6 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Perindo 1 kursi, PKP Indonesia 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi. (agus)

Exit mobile version