GOWA, UJUNGJARI.COM — Kasus pandemi covid19 terus meningkat di Kabupaten Gowa. Hampir seluruh kecamatan yakni 18 kecamatan terdapat warga terpapar terkonfirmasi covid19. Karena itu Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Kamsina meminta seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Gowa untuk melakukan updating pelaporan kondisi wilayah masing-masing berkaitan dengan kasus covid19.

Pj Sekkab Gowa Kamsina bahkan meminta mulai Senin pekan depan seluruh kepala desa dan lurah mulai rutin melaporkan kondisi data kasus covid19 di wilayah masing-masing ke pemerintah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Kamsina saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Pemkab Gowa, Jumat (6/8/2021) siang tadi.

Kamsina meminta, para kepala desa dan lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan mulai dari yang masuk zona hijau, kuning, orange atau merah.

” Data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah kita dalam penanganan dan pencegahan penularan covid19 di Gowa yang saat ini sementara melakukan PPKM level III. Jadi kalau sudah ada catatan bahwa RT atau RW ini masuk zona kuning, orange atau merah, maka itulah yang harus kita isolasi,” kata Kamsina.

Kamsina juga berharap pelaksanaan posko yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk tetap berjalan. Olehnya itu dirinya meminta seluruh desa, lurah dan camat untuk segera melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing.-