Site icon Ujung Jari

Kejati Sulsel Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan TPPU Kredit Macet Rp100 M Tetap Berlanjut

MAKASSAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan penyidikan kasus dugaan TPPU Kredit macet Rp100 miliar tetap berlanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil SH, MH, Selasa (17/08/2021) menegaskan, penanganan perkara tersebut sementara berjalan. Tim penyidik perkara tersebut, kita Idil, sama dengan yang menangani kasus dugaan kredit fiktif pada Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba. Kasus Bank Sulselbar, menjadi prioritas selama dua pekan dan hasilnya telah berhasil dirampungkan. Untuk kasus dugaan TPPU Kredit macet Rp 100 M, kata Idil, memang masih terkendala persoalan tehnis. Soalnya, tiga anggota penyidik terpapar Covid -19 dan anggota lainnya masih dalam proses isolasi mandiri.

Pernyataan Idil ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah aktivis antikorupsi di Sulsel yang mempertanyakan progres perkembangan penyidikan perkara kasus dugaan TPPU kredit macet Rp100 M. Kredit dipinjamkan BNI Wilayah Sulsel kepada Pengelola Daya Grand Square, yakni PT Makassar Rezky Cemerlang pada awal Tahun 2020 lalu

Saat ini, lanjut Idil, proses perkara masih dalam tahapan pemeriksaan ahli. Pemeriksaan ahli, kata dia, sudah dilakukan via daring, namun tetap menyesuaikan dengan jadwal para ahli yang akan memberikan keterangan.

“Makanya agak lambat. Jalan tercepatnya ya harus tatap muka. Namun, posisi ahli tersebut ada di Surabaya dan Jakarta. Namun intinya perkara ini tetap jalan.
Jika ada warga negara yang menyampaikan informasi ke media dan dapat membantu penyidikan akan kami panggil sebagai saksi,” tandas Idil. (*)

Exit mobile version