MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kendati belum ada putusan bersifat inkrach terhadap kasus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), pihak Pemprov Sulsel sudah melakukan eksekusi terhadap barang pribadi milik NA.
Ruang pribadi NA yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jln. Ratulangi itu, dibongkar paksa oleh sejumlah staf Pemprov Sulsel, Senin 6 September 2021 pagi tadi.
Pintu ruangan itu dibuka paksa dengan menggunakan palu dan obeng untuk merusak rumah kunci pintu berwarna putih tersebut. Saat pembongkaran berlangsung, tampak dikawal sejumlah staf dan anggota Satpol PP Pemprov Sulsel.
Sekedar diketahui, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah saat ini terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.
Sejauh ini pun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, baru memasuki persidangan pekan ke tujuh.
Itu berarti, belum ada putusan tetap terhadap kasus dimaksud yang menyatakan berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, pihak Pemprov Sulsel telah melampaui kewenangan hukum, dalam hal ini pengadilan dengan telah mengeksekusi inventaris pribadi NA yang berada di aset milik Pemprov Sulsel tersebut. (*)
