Site icon Ujung Jari

Geledah Kantor Dinsos, Jaksa Sita Dokumen Kasus BPNT

BARRU, UJUNGJARI.COM — Sejumlah dokumen disita penyidik Kejaksaan Negeri Barru saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial kabupaten Barru, Rabu (29/9). Penggeledahan ini dipimpin Kasi Pidsus Andi Ardiaman.

Kantor Dinsos sendiri terletak dibelakang kantor Kejari. Dokumen disita penyidik terkait kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019-2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Barru Andi Ardiaman, SH saat dihubungi membenarkan adanya proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor Dinas Sosial.

“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan dari kasus BPNT yang sudah kita lidik sejak pertengahan 2020,” ujar Ardiaman.

Menurut dia, penyitaan dokumen di kantor Dinsos merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus bansos non tunai ini.

“Kasus BPNT saat ini sudah masuk tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa saja yang berstatus tersangka dalam perkara bantuan non tunai ini,” jelasnya.

Sebelumnnya pihak Kejari Barru sudah memeriksa puluhan orang yang diduga mengetahui dan berhubungan dengan distribusi BPNT. Termasuk penyalur, TKSK hingga pejabat Dinsos ikut dimintai keterangan.

“Sejumlah tahapan dari proses pengembangan kasus BPNT sudah dilakukan tim penyidik, mulai dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), proses penyelidikan hingga kasus ini memasuki tahap penyidikan saat ini,” tambah Ardiaman.

Beberapa waktu lalu pihak Dinsos menjadi leading sektor dari distribusi BPNT kepada warga Barru yang berhak menerima dan tersebar di 55 desa dan kelurahan pada 7 kecamatan di wilayah kabupaten Barru.  (Udi)

Exit mobile version